Bandung– Dalam upaya mengoptimalkan
program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN) serta mewujudkan Kampus Bersih Narkotika (Kampus Bersinar),
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menggelar seremoni
penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) secara serentak. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut
dari MoU antara LLDIKTI Wilayah IV, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Jawa Barat, dan Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti
Penyalahgunaan Narkotika (ARTIPENA) Jawa Barat dan seluruh Rektor se- Jawa
Barat termasuk Rektor Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi Dr. Amin, S.Pd.,
M.Si,, turut hadir dan menandatangai Memorandum
of Understanding (MoU).
Acara yang berlangsung di Gedung
Diklat LLDIKTI Wilayah IV, Jatinangor, Sumedang, 6 Desember 2024, dihadiri oleh
pimpinan perguruan tinggi se-Jawa Barat beserta perwakilan dari BNNP Jawa Barat
dan ARTIPENA. Seremoni dimulai pada pukul 08.30 WIB dan melibatkan lebih dari
50 perguruan tinggi yang berkomitmen mendukung program P4GN di lingkungan
kampus.
Pentingnya sinergi antara lembaga
pendidikan tinggi, BNNP, dan ARTIPENA dalam menanggulangi ancaman
penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Kampus memiliki peran strategis
sebagai agen perubahan. Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat menciptakan
lingkungan belajar yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan menjadi contoh
bagi masyarakat luas.
Dr. Amin, S.Pd., M.Si, menegaskan
bahwa Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi akan terus berperan aktif dalam
mendukung program ini demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat dan
bebas narkoba. Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan seluruh perguruan
tinggi dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya pembebasan narkoba.
Program Kampus Bersinar ini bertujuan
untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam melakukan pencegahan dini
terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendukung program nasional P4GN
yang dicanangkan pemerintah.
Pada kesempatan ini, LLDIKTI Wilayah
IV memfasilitasi penandatanganan MoU yang melibatkan tiga pihak utama, yakni
perguruan tinggi, BNNP Jawa Barat, dan ARTIPENA Jawa Barat. Dokumen MoU telah
disiapkan sebelumnya oleh LLDIKTI berdasarkan data yang dikumpulkan dari
masing-masing perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi diminta membawa cap
atau stempel institusi untuk kebutuhan administratif selama acara berlangsung. Perwakilan
dari BNNP Jawa Barat menyatakan bahwa penandatanganan ini bukan hanya simbol
kerja sama, melainkan juga komitmen nyata dalam menyusun langkah strategis
untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan pendidikan.