Wujudkan Kampus Bersinar, Unisma Bekasi Tandatangani MoU Bersama LLDIKTI IV

Bandung– Dalam upaya mengoptimalkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mewujudkan Kampus Bersih Narkotika (Kampus Bersinar), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menggelar seremoni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara serentak. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara LLDIKTI Wilayah IV, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, dan Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkotika (ARTIPENA) Jawa Barat dan seluruh Rektor se- Jawa Barat termasuk Rektor Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi Dr. Amin, S.Pd., M.Si,, turut hadir dan menandatangai Memorandum of Understanding (MoU).  

Acara yang berlangsung di Gedung Diklat LLDIKTI Wilayah IV, Jatinangor, Sumedang, 6 Desember 2024, dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi se-Jawa Barat beserta perwakilan dari BNNP Jawa Barat dan ARTIPENA. Seremoni dimulai pada pukul 08.30 WIB dan melibatkan lebih dari 50 perguruan tinggi yang berkomitmen mendukung program P4GN di lingkungan kampus. 

Pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi, BNNP, dan ARTIPENA dalam menanggulangi ancaman penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Kampus memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Dr. Amin, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi akan terus berperan aktif dalam mendukung program ini demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat dan bebas narkoba. Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya pembebasan narkoba.

Program Kampus Bersinar ini bertujuan untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendukung program nasional P4GN yang dicanangkan pemerintah. 

Pada kesempatan ini, LLDIKTI Wilayah IV memfasilitasi penandatanganan MoU yang melibatkan tiga pihak utama, yakni perguruan tinggi, BNNP Jawa Barat, dan ARTIPENA Jawa Barat. Dokumen MoU telah disiapkan sebelumnya oleh LLDIKTI berdasarkan data yang dikumpulkan dari masing-masing perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi diminta membawa cap atau stempel institusi untuk kebutuhan administratif selama acara berlangsung. Perwakilan dari BNNP Jawa Barat menyatakan bahwa penandatanganan ini bukan hanya simbol kerja sama, melainkan juga komitmen nyata dalam menyusun langkah strategis untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan pendidikan.