Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program prioritas Kemendikbudristek untuk mencetak guru-guru professional.
PPG dapat dikuti oleh para guru yang sudah aktif mengajar dan bagi calon guru para lulusan sarjana (S1/D-IV) yang ingin menjadi guru.
Bagi para calon guru, PPG dikenal dengan istilah PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
Salah satu syarat ikut PPG bagi para calon guru adalah sudah menyelesaikan studi S1/D-IV program studi Kependidikan maupun non kependidikan.
PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) program pendidikan dan pelatihan untuk guru yang sudah aktif mengajar di sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tidak semua LPTK di Indonesia yang dapat menyelenggarakan PPG. Pemerintah menunjuk dan menetapkan LPTK sebagai Penyelenggara PPG.
Di Provinsi Jawa Barat, terdapat 12 LPTK yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Penyelenggara PPG salah satunya yaitu Universitas Islam 45.

“Tidak semua universitas yang bisa sebagai LPTK di Indonesia yang dapat menyelenggarakan PPG, kami merasa bersyukur atas terpilih nya Universitas Islam 45 yang diizinkan oleh pemerintah dapat menyelenggarakan PPG, tentunya ini merupakan tanggung jawab yang berharga untuk bisa mensukseskan program pemerintah dalam meningkatkan kemajuan dunia pendidik di Indonesia”. Dr. Kori Sundari, M.Pd Ketua Program Studi PPG Universitas Islam 45.
PPG Universtias Islam 45 dibuka untuk 2 bidang studi yaitu bidang studi PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) dan bidang studi Geografi. (humasunismabekasi)