Bekasi — Ketika berbicara mengenai profesi
penerjemah, ada banyak topik menarik yang patut disoroti. Misalnya, seberapa
besar peluang karier penerjemah di masa kini? Bagaimana perkembangan teknologi
AI memengaruhi profesi ini? Pada kuliah umum yang diadakan oleh Program Studi
Sastra Inggris, Fakultas Komunikasi, Sastra, dan Bahasa (FKSB), narasumber Anna
Wiksmadhara menekankan bahwa penerjemahan bukanlah pekerjaan sampingan, apalagi
dianggap sebelah mata. Ia mengungkapkan bahwa jumlah penerjemah profesional di
dunia saat ini belum mencapai satu juta orang, dan di Indonesia, profesi ini
hanya diisi oleh kurang dari 5.000 orang. Oleh karena itu, peluang bagi
mahasiswa Sastra Inggris Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi untuk meniti
karier sebagai penerjemah masih sangat terbuka lebar.
Anna Wiksmadhara, seorang praktisi
penerjemah berpengalaman dan sekretaris di Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI),
menjelaskan kepada ratusan peserta yang hadir, yang terdiri dari mahasiswa
Sastra Inggris serta dosen dan staf, bahwa profesi penerjemah memiliki beberapa
spesialisasi. Beberapa di antaranya adalah penerjemah teks audio-visual atau
takarir, pemeriksa aksara atau penyunting, periset bahasa, transkripsionis,
manajer penerjemahan, linguis, juru bahasa, dan masih banyak lagi.
Seiring dengan perkembangan teknologi
kecerdasan buatan (AI), Anna mengakui bahwa teknologi ini dapat membantu
pekerjaan penerjemah, namun tidak akan mampu menggantikan peran mereka
sepenuhnya. "AI memang bisa membantu, tetapi tidak bisa menggantikan peran
penerjemah, karena ada kata-kata yang memerlukan riset mendalam,"
tegasnya. Ia pun berpesan kepada mahasiswa untuk terus memanfaatkan peluang dan
rajin melakukan riset bahasa guna memperdalam kemampuan mereka.
Diskusi dalam kuliah umum ini
berlangsung interaktif, dengan para peserta yang tampak antusias membahas tema
"Translator as Career Opportunities and Challenges" bersama
narasumber. Program Studi Sastra Inggris, FKSB, Universitas Islam 45 (UNISMA)
Bekasi berharap bahwa kerja sama dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) ini
dapat memberikan wawasan serta gambaran nyata mengenai prospek karier
penerjemah di lapangan.
Pada hari yang sama, 16 Oktober 2024, FKSB UNISMA Bekasi juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan HPI. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jaringan antar-lembaga, dengan tujuan berkolaborasi dalam pemberdayaan sumber daya di masing-masing institusi. Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik Yudha Asmara Dwi Aksa, M.I.Kom., Dekan FKSB dr. Nuryadi, M.Hum., serta Ketua Himpunan Penerjemah Indonesia, Indra Listyo.