Mahasiswa Hukum Keluarga Lakukan Studi Akademik di BP4 Pusat: Menggali Peran Strategis dalam Pembinaan Keluarga

Jakarta, 30 Juli 2024- Mahasiswa semester 6 Program Studi Hukum Keluarga melakukan studi akademik di BP4 Pusat (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) yang bertempat di Taman Wijaya Kusuma, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Masjid Istiqlal pada hari Selasa, 30 Juli 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa tentang pembinaan keluarga dan peran BP4 dalam menjaga keutuhan serta kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Kunjungan ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa yang didampingi oleh Ibu Dr. Suprihatin, M.E.I, dan Ketua Program Studi, Bapak Musyaffa Amin Ash Shabah, M.H. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran pengurus BP4, yaitu Dr. H. Juraidi, M.A. selaku Ketua III, Drs. H. Anwar Saadi, M.A. selaku Sekretaris Umum, dan Ibu Radhiya Bustan, S.Psi., M.Soc.Sc anggota Divisi I bidang Konsultasi, Konseling, Mediasi, Advokasi, Penasihatan Perkawinan dan Keluarga di BP4.

Dalam sambutannya, Dr. H. Juraidi, M.A. menjelaskan tentang sejarah dan peran BP4 dalam memberikan layanan penasihatan, pembinaan, dan pelestarian perkawinan di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam masyarakat, khususnya dalam membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.

“Saya berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih mendalam kepada para mahasiswa tentang pentingnya pembinaan keluarga. Kalian adalah generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan kami dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik melalui institusi keluarga,” ujar Dr. Juraidi.

Selama kunjungan, mahasiswa diberi kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para konselor dan staf BP4. Ibu Ira menjelaskan berbagai program dan layanan yang ditawarkan BP4, termasuk layanan konseling pra-nikah, mediasi konflik keluarga, dan edukasi bagi pasangan muda. Mahasiswa juga diajak untuk berdiskusi mengenai berbagai kasus dan tantangan yang sering dihadapi dalam pembinaan keluarga.

Drs. H. Anwar Saadi, M.A. menambahkan bahwa BP4 selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan institusi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman mengenai hukum keluarga. “Kami sangat senang dapat menerima kunjungan dari mahasiswa hukum keluarga. Ini adalah kesempatan yang baik bagi kami untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan,” kata beliau.

Ibu Dr. Suprihatin, M.E.I. menyatakan apresiasinya atas sambutan hangat dan informasi berharga yang diberikan oleh BP4. “Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa kami. Mereka dapat belajar langsung dari praktisi yang berpengalaman dan memahami bagaimana teori yang mereka pelajari di kelas diterapkan dalam praktik nyata,” tuturnya.

Sebagai penutup, Bapak Musyaffa Amin Ash Shabah, M.H. berharap bahwa kunjungan ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara BP4 dan Program Studi Hukum Keluarga. “Kami berharap dapat terus menjalin kerjasama dengan BP4 dalam berbagai program edukasi dan pembinaan keluarga. Mahasiswa kami memerlukan pengalaman langsung seperti ini untuk mempersiapkan mereka menjadi profesional yang kompeten di bidang hukum keluarga,” ujarnya.

Untitled 2

Dengan kunjungan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih memahami peran penting BP4 dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan serta dapat menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh dalam kehidupan dan karir mereka di masa depan.(humas).

Untitled
Untitled2
Untitled3