Inovasi dalam Penyelesaian Sengketa: Stadium General Prodi Ahwal dan Perbankan Syariah dengan Basyarnas MUI

Bekasi, 16 Juli 2024 - Fakultas Agama Islam Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendidikan berkualitas melalui penyelenggaraan acara Stadium General Prodi Ahwal dan Perbankan Syariah. Acara ini mengusung tema "Alternatif Penyelesaian Sengketa Berbasis Arbitrase Syariah" dan sekaligus menjadi momentum kerjasama dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU), Memorandum of Agreement (MOA), dan Implementation Agreement (IA) antara Fakultas Agama Islam dan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) MUI.

Dalam acara yang berlangsung di ruang Fakultas Agama Islam ini, hadir tiga narasumber utama yang merupakan pakar di bidang arbitrase syariah:

1.       Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H selaku Ketua Basyarnas MUI

2.       Dr. H. Achmad Djauhari, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Basyarnas MUI

3.       Dr. KH. M. Said Munji, S.H., M.H selaku Wakil Ketua -2 Basyarnas MUI

Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, Dr. Akmal Rizki Gunawan H, S.Th.I, M.A., membuka acara dengan semangat dan antusiasme tinggi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa mengenai praktik beracara di Basyarnas MUI. “Kegiatan ini adalah wujud nyata dari upaya kami untuk mengintegrasikan teori dan praktik dalam pendidikan hukum syariah,” ujar Dr. Akmal Rizki Gunawan H, S.Th.I, M.A.

Penandatanganan Kerjasama: Membangun Jembatan Menuju Masa Depan

Penandatanganan MOU, MOA, dan IA antara Fakultas Agama Islam dan Basyarnas MUI menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan praktik arbitrase syariah. Kerjasama ini diharapkan dapat membuka peluang penelitian, pelatihan, serta praktik lapangan bagi mahasiswa dan dosen, menciptakan sinergi antara dunia akademik dan profesional.

Peserta acara yang terdiri dari dosen Fakultas Agama Islam dan mahasiswa program studi Hukum Keluarga dan Perbankan Syariah mendapatkan kesempatan untuk berdialog langsung dengan para narasumber. Mereka dapat menggali lebih dalam tentang berbagai aspek teknis dan praktis dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase syariah, serta memahami tantangan dan solusi yang ditawarkan oleh Basyarnas MUI.

Melalui inovasi ini, Fakultas Agama Islam Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan yang relevan dan aplikatif. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan mahasiswa, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menjadi profesional yang siap menghadapi tantangan di dunia hukum syariah. (humas)