Bekasi, 16 Juli
2024 - Fakultas Agama Islam Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi kembali
menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendidikan berkualitas melalui
penyelenggaraan acara Stadium General Prodi Ahwal dan Perbankan Syariah. Acara
ini mengusung tema "Alternatif Penyelesaian Sengketa Berbasis Arbitrase
Syariah" dan sekaligus menjadi momentum kerjasama dengan ditandatanganinya
Memorandum of Understanding (MOU), Memorandum of Agreement (MOA), dan
Implementation Agreement (IA) antara Fakultas Agama Islam dan Badan Arbitrase
Syariah Nasional (Basyarnas) MUI.
Dalam acara yang
berlangsung di ruang Fakultas Agama Islam ini, hadir tiga narasumber utama yang
merupakan pakar di bidang arbitrase syariah:
1.
Prof. Dr. Zainal Arifin
Hoesein, S.H., M.H selaku Ketua Basyarnas MUI
2.
Dr. H. Achmad Djauhari,
S.H., M.H selaku Wakil Ketua Basyarnas MUI
3.
Dr. KH. M. Said Munji,
S.H., M.H selaku Wakil Ketua -2 Basyarnas MUI
Dekan Fakultas
Agama Islam Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, Dr. Akmal Rizki Gunawan H,
S.Th.I, M.A., membuka acara dengan semangat dan antusiasme tinggi. Dalam
sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk
memperkaya pengetahuan mahasiswa mengenai praktik beracara di Basyarnas MUI.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata dari upaya kami untuk mengintegrasikan teori
dan praktik dalam pendidikan hukum syariah,” ujar Dr. Akmal Rizki Gunawan H,
S.Th.I, M.A.
Penandatanganan Kerjasama: Membangun Jembatan
Menuju Masa Depan
Penandatanganan
MOU, MOA, dan IA antara Fakultas Agama Islam dan Basyarnas MUI menjadi langkah
strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan praktik arbitrase syariah.
Kerjasama ini diharapkan dapat membuka peluang penelitian, pelatihan, serta
praktik lapangan bagi mahasiswa dan dosen, menciptakan sinergi antara dunia
akademik dan profesional.
Peserta acara
yang terdiri dari dosen Fakultas Agama Islam dan mahasiswa program studi Hukum
Keluarga dan Perbankan Syariah mendapatkan kesempatan untuk berdialog langsung
dengan para narasumber. Mereka dapat menggali lebih dalam tentang berbagai
aspek teknis dan praktis dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase syariah,
serta memahami tantangan dan solusi yang ditawarkan oleh Basyarnas MUI.
Melalui inovasi
ini, Fakultas Agama Islam Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi berkomitmen
untuk terus mengembangkan pendidikan yang relevan dan aplikatif. Kegiatan ini
tidak hanya memperkaya pengetahuan mahasiswa, tetapi juga mempersiapkan mereka
untuk menjadi profesional yang siap menghadapi tantangan di dunia hukum
syariah. (humas)