Bekasi, 12 Juli 2024- Satuan
Tugas (Satgas) PPKS Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi hadir sebagai bentuk
dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Adanya Satgas PPKS di
kampus adalah sebagai upaya memastikan lingkungan kampus yang aman dan bebas
dari kekerasan seksual.
Dalam rangka pembentukan Satgas
PPKS UNISMA Bekasi Tahun 2024, terlebih dahulu diadakan pembentukan Panitia
Seleksi PPKS Tahun 2024. Terdaftar beberapa calon Pansel PPKS UNISMA Bekasi
Tahun 2024 yang terdiri dari civitas akademika, dari unsur dosen, tenaga
kependidikan hingga mahasiswa.
Agar proses pemilihan anggota
Satgas dilakukan secara transparan, objektif dan professional diadakan Uji
Publik Calon Pansel PPKS UNISMA Bekasi Tahun 2024. Seluruh civitas akademika
UNISMA Bekasi dapat berpartisipasi memberikan tanggapan tertulis atas kelayakan
calon Pansel PPKS UNISMA Bekasi Tahun 2024.
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi kontak atau hotline berikut :
0813-1058-8646/ 0838-0876-4764
(humas)