Bekasi, 3 Juli 2024 - Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi selenggarakan acara Pelatihan dan Sosialisasi bertemakan “Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh sivitas akademika mengenai
pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Acara ini menghadirkan narasumber utama yaitu, Dr. Lies Sulistiani, S.H.,
M.Hum., yang merupakan Dosen sekaligus Kepala Departemen Hukum Pidana Fakultas
Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD). Dr. Lies juga merupakan anggota Satgas
PPKS UNPAD dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban) selama dua periode.
Dalam sambutan pembuka, Rektor Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, Dr. Amin, S.Pd., M.Si., menegaskan
komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari
kekerasan seksual. “Pentingnya peran Satgas dalam menciptakan lingkungan kampus
yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.” ujar Dr. Amin. S.Pd., M.Si.

Sebagai komitmen nyata segenap Pimpinan di UNISMA Bekasi pun menandatangani Fakta Integritas terkait PPKS.
Ketua Satgas PPKS UNISMA Bekasi sekaligus moderator acara Dila Novita, M.Si., menekankan bahwa tugas utama Satgas adalah memberikan
dukungan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual. “Satgas tidak memiliki
kewenangan untuk memberikan sanksi atau memberhentikan seseorang. Satgas hanya
bertugas memeriksa dan jika korban meminta pendampingan untuk melapor, itu
diperkenankan,” jelas Dila Novita, M.Si.

Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menekankan pentingnya
Satgas dalam menyediakan tempat perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
Langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan melalui
pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas di kalangan
mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan Dr. Lies Sulistiani, S.H.,
M.Hum., juga menyoroti pentingnya menyimpan bukti jika seseorang menjadi
korban atau menyaksikan kekerasan seksual, serta tidak menyebarkannya secara
sembarangan. "Cerita dan simak apa yang terjadi pada korban dan laporkan
kepada pihak berwenang," tambahnya.
Acara ini tidak hanya bertujuan memberikan informasi, tetapi juga mendorong
perubahan budaya di lingkungan kampus. Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum.,
menggarisbawahi bahwa pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari penguatan
nilai-nilai etika dan saling menghormati dalam setiap interaksi di kampus.
Pendidikan yang inklusif dan penguatan tata kelola yang transparan menjadi
kunci dalam menciptakan lingkungan yang responsif terhadap kasus-kasus
kekerasan seksual.
Dengan adanya inisiatif ini, Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi
berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam menciptakan kampus yang aman dan
nyaman. Melalui program-program edukatif dan sosialisasi yang berkelanjutan,
universitas berharap dapat membangun kesadaran dan tindakan preventif di
kalangan sivitas akademika.
Harapannya, Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi dapat menjadi
kampus yang bebas dari kekerasan seksual, memberikan perlindungan serta
dukungan bagi para korban, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih
baik di Indonesia. Inisiatif ini adalah langkah awal yang penting dalam
perjalanan panjang menuju kampus yang aman dan harmonis bagi seluruh
warganya
