Calon Anggota Badan Adhoc PPK Pilkada 2024 Jalani Tes CAT di UNISMA Bekasi

Kota Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengadakan Tes Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan berugas dalam Pilkada Kota Bekasi pada 27 November mendatang.

Afif Fauzi, Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas, menyatakan bahwa pelaksanaan Tes CAT ini merupakan langkah lanjutan setelah pendaftaran rekrutmen Lembaga Badan Adhoc PPK oleh KPU Kota Bekasi.

Ada dua sesi Tes CAT yang diselenggarakan di 6 ruang kelas Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi. Dalam Tes CAT ini, setiap calon Anggota PPK diberikan waktu sekitar 90 menit untuk menjawab 70 soal yang mencakup materi teknis pelaksanaan Pemilu, wawasan kebangsaan, peraturan perundang-undangan, peraturan teknis, dan sejarah kebangsaan.

Afif menjelaskan bahwa Tes CAT hari ini diikuti oleh 337 dari 543 Calon PPK yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen adalah eks Anggota PPK pada Pemilu 2024, sedangkan sisanya adalah pendaftar baru. Setelah Tes CAT, tahapan berikutnya adalah sesi wawancara sebagai tahap akhir rekrutmen sebelum ditetapkan sebagai Badan Adhoc PPK.

“Proses selanjutnya adalah sesi wawancara. Tes CAT ini bersifat serentak di seluruh Indonesia dengan soal yang berasal dari pusat, yaitu KPU RI. Hasilnya akan langsung keluar setelah tes selesai, dan kami akan mengumpulkan peserta per Kecamatan untuk seleksi wawancara minggu depan.” tutupnya.

Tahapan ini dianggap sebagai langkah krusial dalam proses seleksi, di mana calon akan dinilai lebih mendalam terkait tugas-tugas yang akan diemban sebagai anggota PPK. Wawancara ini juga menjadi momen untuk mengevaluasi kemampuan komunikasi dan pemahaman mereka terhadap aturan-aturan terkait proses pemilihan umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota PPK dalam menjalankan tugas-tugasnya nanti, sehingga proses Pilkada Kota Bekasi dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan.

Kegiatan Tes CAT ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum. Dengan memastikan anggota PPK yang terpilih memiliki pengetahuan yang memadai, diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses pemilihan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (humas disadur dari berita online RakyatBekasi.Com)

Lihat sumber berita : rakyatbekasi.com