Mahasiswa Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga) Universitas Islam 45 Kunjungan Pratikum ke Mahkamah Konstitusi

Bekasi-  Dalam rangka pembelajaran mengenai sistem peradilan konstitusi dan proses hukum konstitusi secara langsung, mahasiswa program studi Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluaraga) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi melakukan kunjungan pratikum mata kuliah ke Mahkamah Kosntitusi pada Kamis (18/01/2024). Kunjungan pratikum ini didampingi langsung oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) Ahwal Syakhshiyah Musyaffa Amin Ash Shabah, S.H.I., M.H.

Pada kunjungan itu, mahasiswa Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi diterima oleh Asisten Ahli Hakim Mahkamah Konstitusi (Asli MK) Muhammad Reza Winata (Reza) di Aula Gedung II MK. Bersama dengan Reza, mahasiswa Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi berdiskusi mengenai topik Bagaimana Proses MK menuju Peradilan Modern dan Terpecaya. 

Reza memaparkan bahwa MK telah menerapkan pemanfaatan teknologi pada beberapa pelayanan hukum. Salah satunya yaitu pengajuan permohonan pengujian undang-undang kini juga bisa diajukan melalui daring.

“Akses perkara ataupun akses putusan juga dapat diakses melalui website mkri.id, dan untuk persidangan pun juga dapat melalui persidangan secara online jika terkendala jarak atau pun biaya,”

WhatsApp Image 2024-01-19 at 11.34.04_3f449fb6

Agenda berikutnya mahasiswa Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi diajak mengelilingi Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) yang terletak di  lantai 5 dan 6 Gedung I MK. Didampingi oleh Pustakawan Ahli Madya Hanindyo, mahasiswa Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi belajar dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan MK di Indonesia. (Humas)

WhatsApp Image 2024-01-19 at 11.34.08_f5544835